kabarin.co – Tugas Pokok TNI sesuai Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2004 adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI serta melindungi segenap bangsa Indonesia.
Salah satu dari tugas tersebut adalah melaksanakan bantuan kepada Pemda dan Polri dalam menangani kerusuhan sosial yang terjadi, menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman disintegrasi bangsa dan ancaman lainnya yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden tahun 2019 serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah.
Divif 2 Kostrad Selenggarakan Latihan Pengamanan Pemilu Legislatif dan Presiden
Dalam rangka hal tersebut, Divif 2 Kostrad beserta satuan jajarannya melaksanakan Latihan Pengamanan Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden di Wilayah Divif 2 Kostrad Tahun 2019, di Lapangan Penegak Sapta Marga Madivif 2 Kostrad, Singosari, Malang. Senin (28/01).
Latihan tersebut di buka secara resmi oleh Asisten Operasi Kasdivif 2 Kostrad, Kolonel Inf Jarot Suprihanto yang diikuti sebanyak 1.390 personel gabungan dari Satuan Jajaran Divif 2 Kostrad, Polri, dan Satpol PP Malang. Peresmian pembukaan latihan tersebut ditandai dengan penyematan pita merah kepada peserta latihan dan pita biru kepada penyelenggara.