Buni Yani Serahkan Diri ke Kejaksaan

Buni Yani sebelumnya mendatangi gedung DPR untuk menemui pimpinan wakil rakyat yaitu Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Buni menyampaikan keinginannya agar ditahan di Mako Brimob. Tempat penahanan ini sama dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditahan.

“Ingin dapat perlakuan yang sama sebagai warga negara. Apalagi karena dikait-kaitkan dengan perkara Pak Ahok, kalau nanti dieksekusi untuk masuk, akan minta juga ke rutan Mako Brimob biar sama dengan Pak Ahok,” kata Buni di gedung DPR, Jakarta, Jumat 1 Februari 2019. (epr/viv)

Baca Juga :  KPU Harus Lebih Responsif Terhadap Pemilih yang Belum Terdata

Baca Juga:

Terima Salinan Putusan Kasasi, Buni Yani Akan Dipenjara 1 Februari

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Buni Yani

Buni Yani Divonis 1,5 tahun Penjara, Pengacara Ahok: Terlalu Ringan!