Panggilan ‘Cak Jancuk’ Untuk Jokowi Kurang Ajar

kabarin.co – Pegiat media sosial Darmansyah menilai panggilan ‘Cak Jancuk’ untuk calon presiden petahana nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) tidak tepat.

Menurut dia, kata ‘Jancuk’ merupakan umpatan tidak etis dan terkesan kurang ajar dalam penggunaan tata bahasa sehari-hari.

Panggilan ‘Cak Jancuk’ Untuk Jokowi Kurang Ajar

“Saya tidak setuju jika ada yang memanggil seperti. Kurang ajar namanya,” kata Darman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/2).

Baca Juga :  RUU IKN Dinamika, Problematika dan Tantangannya

Jika merujuk definisi dari kata ‘Jancuk’, kata itu merupakan ciri khas komunitas masyarakat di Kota Surabaya dan sekitarnya di Provinsi Jawa Timur.

“Kata itu kan digunakan sebagai umpatan untuk meluapkan emosi, marah, atau untuk membenci dan mengumpat seseorang,” ujarnya.

Darmansyah mengimbau selayaknya publik menghormati presiden yang sedang menjabat. Penyematan panggilan ‘Cak Jancuk’ untuk Jokowi adalah sebuah kesalahan dan kekeliruan besar.

Baca Juga :  Barlius Tutup Mata Atas Dugaan Pelanggaran PPDB SD N 20 Indarung

“Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan merupakan jabatan yang dihormati dan tidak sepantasnya dilecehkan apalagi menggunakan kata-kata yang terkesan kasar.”