Panggilan ‘Cak Jancuk’ Untuk Jokowi Kurang Ajar

kabarin.co – Pegiat media sosial Darmansyah menilai panggilan ‘Cak Jancuk’ untuk calon presiden petahana nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) tidak tepat.

Menurut dia, kata ‘Jancuk’ merupakan umpatan tidak etis dan terkesan kurang ajar dalam penggunaan tata bahasa sehari-hari.

banner 728x90

Panggilan ‘Cak Jancuk’ Untuk Jokowi Kurang Ajar

“Saya tidak setuju jika ada yang memanggil seperti. Kurang ajar namanya,” kata Darman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/2).

Jika merujuk definisi dari kata ‘Jancuk’, kata itu merupakan ciri khas komunitas masyarakat di Kota Surabaya dan sekitarnya di Provinsi Jawa Timur.

“Kata itu kan digunakan sebagai umpatan untuk meluapkan emosi, marah, atau untuk membenci dan mengumpat seseorang,” ujarnya.

Darmansyah mengimbau selayaknya publik menghormati presiden yang sedang menjabat. Penyematan panggilan ‘Cak Jancuk’ untuk Jokowi adalah sebuah kesalahan dan kekeliruan besar.

“Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan merupakan jabatan yang dihormati dan tidak sepantasnya dilecehkan apalagi menggunakan kata-kata yang terkesan kasar.”

Untuk itu, ia meminta kepada orang atau kelompok yang mulai memanggil Jokowi dengan sapaan ‘Cak Jancuk’ supaya segera mengakhiri hal tersebut.

“Lebih baik mereka berkonsentrasi dan berupaya membantu pemerintah mensejahterakan rakyat Indonesia, yang sebagian diantaranya masih berada di bawah garis kemiskinan,” tutupnya. (arn)

Baca Juga:

Alumni 26 Siap Bersinergi untuk Pemenangan Jokowi-Ma’ruf di Jakarta

Dituduh Kriminalisasi Ulama, Jokowi Tiru Cak Lontong: Mikir, Mikir, Mikir!

Ketua DPD Demokrat Maluku Utara Dukung Jokowi-Ma’ruf

banner 728x90