Siap-siap! Situs Sscasn.bkn.go.id untuk Daftar PPPK Dibuka Pukul 4 Sore Ini, Simak Syaratnya

“Masalah perolehan gaji untuk PPPK pada Instansi Pusat dibebankan pada APBN, dan untuk P3K di Instansi Daerah dibebankan pada APBD, serta dapat menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia. Sementara itu, aturan teknis dari PP No. 49 tahun 2018, menurut Ridwan, akan diteruskan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Peraturan BKN. (epr/tem)

Baca Juga :  Masa Sanggah Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Dimulai Hari Ini

Baca Juga:

Siap-siap! Pemerintah Buka Kembali Penerimaan CPNS Tahun 2018 untuk 110 Ribu Orang

Akses Laman Sscn.bkn.go.id Akan Segera Dibuka, Begini Langkah Mendaftar CPNS

Siap-siap! Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka 19 September