kabarin.co – Jakarta, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Provinsi Papua Hery Dosinaen sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menuturkan penetapan status tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada hari kemarin.
Sekda Papua Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pegawai KPK
“Untuk status Sekda Papua atas nama pak Hery status saksi sudah kita naikkan tersangka dan saat ini masih dalam pemeriksaan nanti kita tunggu aja jam berapa selesai,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (18/2).
Dia menjelaskan, pihaknya mempunyai dua alat bukti kuat terkait keterlibatan Hery dalam penganiayaan penyelidik KPK, yakni keterangan saksi dan ahli.
“(Dasar penetapan tersangka) dua alat bukti yang cukup ya, ada keterangan saksi, keterangan ahli, kemudian ada petunjuk di situ,” katanya.
Tapi, saat disinggung apa peran Hery dalam kasus yang dilaporkan oleh penyelidik KPK itu, Argo belum mau merinci. Dia hanya membenarkan bahwa Hery terlibat dalam penganiayaan itu.