Soal Lahan Prabowo, JK: Kebetulan, Saya yang Kasih Itu

kabarin.co – Jakarta, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan dirinya merupakan sosok yang ikut terlibat dalam pemberian izin pembilian hak guna usaha (HGU) lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur, oleh Prabowo Subianto. Hal tersebut terjadi pada 2004 silam, saat JK baru dua minggu menjabat sebagai wakil presiden di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Sebut Kekalahannya di Pilgub Jabar karena #2019GantiPresiden

“Pak Prabowo memang menguasai tapi sesuai Undang-Undang , sesuai aturan, apa yang salah. Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu,” kata JK saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Februari 2019.

Soal Lahan Prabowo, JK: Kebetulan, Saya yang Kasih Itu

JK menuturkan tanah itu merupakan aset kredit macet yang dikelola  Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Kemudian dialihkelolakan oleh Bank Mandiri.

Baca Juga :  Fokus Menjaring Pemilih Milenial, Gerasi Gelar Millenial Award

Dia menjelaskan saat tu tanah tersebut diminati oleh Prabowo dan pengusaha dari Singapura. Saat itu JK kemudian meminta Agus Marto, yang sedang menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri, agar lebih memprioritaskan warga negara Indonesia.