Pasaman, Kabarin.co — Kabupaten Pasaman kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. PT Pupuk Indonesia menetapkan Kabupaten Pasaman sebagai kabupaten terbaik dalam penyaluran dan serapan pupuk bersubsidi tahun 2025.
Penghargaan ini diumumkan dalam Pertemuan Pengelolaan Pupuk Bersubsidi yang digelar Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian RI, pada 15–17 Oktober 2025 di Denpasar, Bali. Pertemuan ini juga membahas penyusunan kebutuhan pupuk tahun 2026 melalu(Elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok ( e-RDKK) serta evaluasi alokasi pupuk tahun berjalan.
Kategori penghargaan diberikan kepada kabupaten/kota yang penyaluran pupuknya sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah diusulkan.
Dari data tahun 2024, serapan pupuk subsidi di Kabupaten Pasaman tercatat sebagai yang tertinggi di Sumatra Barat. Untuk pupuk Urea, serapan mencapai 86,24% dari total alokasi 15.071 ton. Sementara pupuk NPK terserap 89,26% dari 16.130 ton.
Sedangkan hingga September 2025, Kabupaten Pasaman telah menyerap 71% dari total 14.638 ton pupuk Urea dan 85% dari 15.441 ton pupuk NPK. Pemerintah daerah optimistis target serapan tahun ini akan tercapai karena masih tersisa satu musim tanam.
Sebagai bentuk kepercayaan atas kinerja tersebut, pada 13 Oktober 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura menetapkan realokasi pupuk subsidi. Dalam surat keputusan itu, Kabupaten Pasaman mendapatkan tambahan pupuk NPK sebanyak 1.400 ton. Sementara untuk pupuk Urea tidak ada penambahan karena alokasi sebelumnya sudah sesuai RDKK.
Bupati Pasaman Welly Suhery menyambut baik pencapaian ini dan menyebutnya sebagai hasil dari tata kelola pupuk yang semakin baik.
“Ini adalah salah satu capaian penting dari program 100 hari kerja kami. Regulasi tata kelola dan mekanisme pemanfaatan pupuk bersubsidi menjadi prioritas, karena langsung menyentuh kebutuhan dasar petani,” ujar Welly Suhery saat dihubungi usai acara.
Welly juga menyampaikan bahwa sejumlah langkah konkret telah dilakukan Pemkab Pasaman untuk memperbaiki sistem distribusi pupuk bersubsidi. Di antaranya, Penyusunan e-RDKK bersama petani dan PPL lapangan berdasarkan data riil luas lahan.
Kemudian Komitmen distributor dan kios untuk menerapkan harga eceran tertinggi (HET). Selain itu juga Pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk dan penindakan terhadap pelanggaran. Serta penguatan peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) sebagai lembaga kontrol.
Namun demikian, Welly mengakui bahwa masih ada tantangan dalam pelaksanaan di lapangan.
“Kita masih menemukan kelemahan-kelemahan, dan itu akan menjadi fokus perbaikan kami ke depan,” tambahnya.
Dengan prestasi ini, Kabupaten Pasaman diharapkan dapat menjadi percontohan nasional dalam tata kelola pupuk bersubsidi yang transparan, tepat sasaran, dan berpihak pada petani. (Joni)