Sekda Yudesri: Tak Terpengaruh BKK, Pendidikan Gratis Tingkat SLTA masih Lanjut

Pasaman, Kabarin.co — 16 November 2025Pemkab Pasaman memastikan keberlangsungan pendidikan di daerah itu berjalan dengan baik.
Salah satunya pendidikan gratis di tingkat SLTA/SMK sederajat yang saat ini terus berjalan sebagaimana mestinya.

Merujuk Surat Sekretaris Daerah Nomor 900/1637/Sekr/Bakeuda/ 2025, tentang Bantuan Keuangan Khusus yang ditujukan kepada Gubernur Sumbar, muncul polemik dan isu yang beredar di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa pendidikan gratis tingkat SLTA di Pasaman akan berakhir. Selain itu orang tua juga akan dibebankan kembali biaya SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan).

banner 728x90

Menyikapi itu, Bupati Pasaman Welly Suhery melalui Sekrtaris Daerah Yudesri mengatakan, bahwa isu itu tidak benar adanya. Sampai saat ini ia menegaskan, tidak ada proses pendidikan yang tergangagu di Pasaman sekaitan dengan surat yang ditujukan pada Gubernur Sumbar itu.

“Intinya surat tersebut adalah surat permohonan agar pendidikan gratis tingkat SLTA/SMK di Pasaman tetap berjalan bagaimana semestinya bahkan berlanjut hingga pada tahun berikutnya,” sebut Sekda.

Ia mengatakan, pada poin 1 surat tersebut, berbunyi,” Pemerintah Kabupaten Pasaman hanya mampu merealisasikan Bantuan Keuangan Khusus kepada Provinsi Sumatera Barat 50 persen dari rencana”.

Yudesri menjelaskan dan menegaskan maksud dari poin satu itu ialah, mengingat kondisi keuangan daerah yang tidak memadai, Pemkab Pasaman hanya mampu mencairkan BKK tersebut sebesar 50 persen. Dengan harapan pemerintah provinsi dapat mencarikan solusinya dan mengambil kebijakan terkait kondisi tersebut. Dengan harapan pendidikan gratis setingkat SLTA yang menjadi kewenangan provinsi akan terus dapat berjalan di Pasaman.

“Intinya surat ini adalah surat permohonan kepada Pemeintah Provinsi,” tegasnya.

Yudesri, berharap penyamaan persepsi terkait persoalan ini. Sehingga tidak ada asumsi-asumsi yang menggiring opini masyarakat terkait tidak akan terlaksananya pendidilan gratis SLTA di Kabupaten Pasaman.

Sementara itu, pada poin dua di surat tersebut jelas dibunyikan” Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pada halaman 146 angka 1 huruf b, bahwa pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus menjadi kewenangan daerah provinsi. Untuk itu kami berharap kiranya, pemerintah provinsi dapat mengalokasikan anggaran untuk pendidikan tersebut”.

Yudesri mengatakan, poin dua ini adalah penegasan dari pon pertama.

“Jadi dalam hal ini Pemkab Pasaman meminta pemerintah provinsi tetap merealisasikan pendidikan gratis di Pasaman, karena Pemkab Pasaman sudah merealisasikan BKK ke Pemprov Sumbar,” ujarnya.

Sekda Yudesri menyadari, saat ini kondisi keuangan daerah dalam keadaan tidak stabil. Meski begitu program prioritas terutama di sektor pendidikan tetap menjadi fokus utama Pemkab Pasaman. Karena itulah surat sekda tersebut ditujukan kepada gubernur, agar pendidikan gratis tetap berjalan sebagaimana mestinya di Pasaman.

Lebih jauh disampaikannya, jikapun rencana pengurangan BKK itu terjadi, diharapkan tidak akan mengganggu keberlangsungan layanan pendidikan gratis di Pasaman. Menurutnya, penyesuaian anggaran justru akan difokuskan pada pos-pos pengeluaran yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap kegiatan belajar mengajar.
Seperti efisiensi ke beberapa jenis belanja yang masih bisa ditunda, seperti anggaran perjalanan dinas, pembelian aset baru, hingga perbaikan fasilitas non-urgen, serta hal-hal lainnya yang tidak dalam kebutuhan mendesak.

“Untuk menjamin pendidikan tetap berjalan, penghematan bisa dilakukan pada hal lainnya. Misal belanja perjalanan dinas, pengadaan komputer, pembelian AC, atau biaya perbaikan lain yang tidak mendesak,” ujarnya.

Dengan strategi itu, Pemkab Pasama memastikan bahwa kualitas layanan pendidikan tetap aman, dan proses belajar mengajar di sekolah tidak akan terganggu. Ia juga menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah menjaga agar kegiatan pendidikan tetap stabil meskipun terjadi penyesuaian anggaran.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Pasaman Muslim menegaskan bahwa, sampai saat sekarang tidak satupun pelajar setingkat SMA sederajat dibebankan biaya di Pasaman, apalagi untuk biaya SPP.

“Sampai sekarang sekolah gratis masih tetap lanjut,” ujar pria yang juga Kepala SMK 1 Lubuk Sikaping ini.

Ia juga menegaskan, sampai saat sekarang proses belajar mengajar di tingkat SLTA masih berjalan sebagaimana mestinya.
Para guru juga tidak mengeluhkan hal-hal lain, termasuk masalah gaji karena semuanya sudah terakomodir. Termasuk begitu juga dengan orang tua siswa.

“Jadi semuanya normal seperti biasa,” ujarnya.

Menurutnya, jika pun terjadi pengurangan BKK, yang terdampak bukanlah hal-hal sentral. Untuk keberlangsungan pendidikan bisa saja dilakukan rasionalisasi terkait dengan pembiyaan dan belanja-belanja yang dapat ditunda pembiayaannya, seperti penghapusan perjalanan dinas, seperti pembelian komputer atau pembelian AC serta biaya perbaikan-perbaikan lainnya. (Joni)

banner 728x90