Minta ASN Kampanyekan Program Jokowi, Mendagri Tjahjo Kumolo Dilaporkan ke Bawaslu

Muhajir mengatakan, pihaknya sudah memberikan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya itu. Adapun, bukti yang diberikan yakni berupa ‘print out’ terkait pernyataannya Tjahjo di beberapa media online.

“Maka Tim Advokat Indonesia Bergerak melaporkan Mendagri Tjahjo Kumolo ke Bawaslu agar dugaan kesalahan ataupun pelanggaran yang dilakukannya dapat diperiksa sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sebelumnya, saat memberikan pidato sambutan di Rapat Koordinasi Program Pengembangan SDM Kepala BPSDM se-Indonesia, Tjahjo mengatakan ASN sebagai birokrat di pusat dan daerah tidak boleh netral.

Baca Juga :  Gambar Soekarno, Soeharto, BJ Habibie Hingga Jokowi-JK Dilarang Kampanye

Dalam acara yang berlangsung di The Rich Jogja Hotel, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (2/3), Tjahjo juga meminta mereka untuk menyampaikan program pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla kepada masyarakat.

Meskpun demikian, saat dikonfirmasi seusai acara tersebut, Tjahjo menjelaskan maksud pernyataannya itu yakni sebagai birokrat harus mendukung dan membantu menginformasikan kepada masyarakat apa yang menjadi program presiden, gubernur, bupati. Sedangkan, dalam konteks Pemilu, Tjahjo menegaskan ASN harus netral. (epr/scm)