Said Iqbal: Kami Adalah Korban Kebohongan Ratna Sarumpaet

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/10). Penyidik Direktorat Kriminal Umum melakukan pemeriksaan terhadap Said Iqbal sebagai saksi terkait kasus berita bohong untuk tersangka Ratna Sarumpaet. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/18.

kabarin.co – Jakarta, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku siap menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyebaran kasus bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Said menegaskan siap memberikan keterangan yang diketahuinya mengenai Ratna Sarumpaet.

“Pada hari ini saya dipanggil oleh kejaksaan dalam rangka menjadi saksi kasus Ratna Sarumpaet dalam persidangan hari ini. Tentu keterangan yang akan saya berikan adalah apa yang saya dengar, apa yang saya tahu, dan sebagaimana sudah tercantum di berita acara pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya,” jelas Said Iqbal di PN Jaksel, Selasa (9/4/2019).

Baca Juga :  KPK Selidiki Keterlibatan Istri Zumi Zola, Sherrin Tharia

Said Iqbal: Kami Adalah Korban Kebohongan Ratna Sarumpaet

Said Iqbal menyatakan, dirinya hanya korban kebohongan Ratna Sarumpaet yang sempat menggegerkan publik. Maka itu, ia sangat kecewa dengan sikap Ratna yang sudah berbohong.

“Pada intinya, saya ingin mengatakan, baik Pak Amien, Mba Nanik, Mas Dahnil, maupun saya yang selama ini sudah tertuang di BAP sebagai saksi di Polda Metro, kami adalah korban kebohongan dari Ratna Sarumpaet yang tidak kami tahu dari awal,” tegas Said Iqbal.