Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU Lakukan Investigasi

Jika pelakunya adalah penyelenggara pemilu, kata Ilham, KPU tentu saja akan menindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, KPU harus berhati-hati sekali dalam memastikan kejadian yang terjadi di video yang menjadi viral.

“Jika kami sudah menemukan faktanya, baru kami bertindak apa yang harus kami lakukan,” kata Ilham.

Menurut Ilham, metode pengecekan keaslian surat suara tidak bisa secara gamblang bisa dipaparkan ke publik. Ada semacam kode yang tidak bisa dia sebutkan secara rinci.
“Hanya diketahui oleh beberapa orang di KPU,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolri Tito Karnavian Ungkap Keterlibatan Asing Dalam Kerusuhan di Papua

Ia menambahkan bahwa persoalan surat suara tercoblos harus diteliti secara menyeluruh. KPU tidak bisa langsung mengambil kesimpulan atau menuduh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sebagai pelakunya. Pasalnya, kejadian tercoblosnya surat suara itu terstruktur. “Kami tentu saja harus mencari fakta fakta terdahulu,” dia menegaskan. (epr/tem)

Baca Juga:

KPU Minta Polisi Cek Akun Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Baca Juga :  Ditolak IDI Jadi Menteri Kesehatan, Begini Reaksi dr Terawan

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos

PDIP Sebut Pernyataan Andi Arief Soal Surat Suara Tercoblos Sangat Berbahaya