Din Syamsuddin: Bachtiar Nasir Tak Bersalah!

kabarin.co – Jakarta, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin kaget mendengar kabar Ustaz Bachtiar Nasir akan diperiksa penyidik kepolisian terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Ia yakin Bachtiar Nasir tidak bersalah.

“Saya sedang berada di Myanmar kaget mengetahui Ustaz Bachtiar Nasir dipanggil sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri. Saya belum mengetahui persis kasus yang diperkarakan, walaupun saya dengar kasus itu adalah kasus lama yang dulu di seputar Aksi 411 dan 212 ingin dipersoalkan,” kata Din, dikutip dari Okezone, Rabu (8/5/2019).

Baca Juga :  Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu UU KPK

Din Syamsuddin: Bachtiar Nasir Tak Bersalah!

Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu yakin Bachtiar Nasir akan memenuhi panggilan penyidik kepolisian. Karena, Bachtiar adalah warga negara yang baik dan kebetulan menjabat sebagai Wakil Sekretaris Wantim MUI. Lantaran itu, Wantim MUI akan mengawal Bachtiar Nasir.

“Saya yakin Ustaz Bachtiar Nasir yang kebetulan adalah Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, sebagai warga negara yang baik akan memenuhi panggilan tersebut. Dan saya pastikan bahwa Dewan Pertimbangan MUI akan mendukung dan mengawalnya. Kami pun beryakinan bahwa Ustaz Bachtiar Nasir tidak bersalah. Kalau seandainya pihak penegak hukum memiliki bukti kuat, mengapa kasus dua tahun lalu itu tidak dituntaskan dulu, atau bisa ditunda setelah suasana pasca-Pilpres berubah kondusif,” tutur Din.