kabarin.co – Jakarta, Polisi mencegah Mayjen (Purn) Kivlan Zen pergi ke luar negeri. Tak hanya itu Kivlan Zen juga dipanggil polisi dalam kasus dugaan makar.
“Ya dicekal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).
Kivlan Zein Dicegat Polisi di Bandara saat Akan Terbang ke Brunei
Surat panggilan untuk mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu sudah diberikan kepada yang bersangkutan saat ia berada di Bandara Soekarno Hatta sebelum naik pesawat.
“Tadi, di bandara, sore lah (dikasih suratnya). Itu Mabes, kita gabungan. (Dipanggilnya) nanti hari Senin,” jelas Argo.
Sementara, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan jika pihaknya sudah memberikan surat pemanggilan pemeriksaan atas tuduhan makar kepada Kivlan Zein.
“Betul penyerahan surat panggilan,” ujar Asep saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Asep mengatakan, penyerahan surat pemanggilan atas tuduhan diberikan oleh personel Bareskrim Polri di Bandara Soekarno-Hatta saat Kivlan Zein hendak terbang ke Batam. Asep membenarkan jika Kivlan pun sudah dicekal ke luar negeri.