kabarin.co – Jakarta, Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangkap terkait kasus dugaan penyelundupan senjata. Soenarko kini ditahan di Rutan Militer Guntur.
“Terkait kasus penyelundupan senjata, perlu dijelaskan tadi malam telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI. Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S),” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/5/2019).
Eks Danjen Kopassus Soenarko Ditangkap Terkait Dugaan Penyelundupan Senjata
Tak hanya Soenarko, tim juga menangkap satu orang lainnya yang berstatus militer, yakni Praka BP. Saat ini Mayjen (Purn) Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rutan Guntur.
“Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur,” ujar Sisriadi.
Sebelumnya, Mayjen TNI (Purn) Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seseorang bernama Humisar Sahala. Laporan ini dilatarbelakangi beredarnya pernyataan-pernyataan Soenarko yang dinilai memprovokasi dan mengadu domba.