Amien Rais Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Makar Eggi Sudjana

kabarin.co – Jakarta, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, memenuhi panggilan kedua dari penyidik Polda Metro Jaya, ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Tanyak yang terlontar dari mulut Amien saat tiba di Markas Polda Metro Jaya. Amien mengaku sehat sehingga siap memenuhi panggilan.

“Sangat sehat,” katanya di lokasi, Jumat, 24 Mei 2019.

Amien Rais Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Makar Eggi Sudjana

Mantan Ketua MPR itu mengaku akan memberikan keterangan setelah pemeriksaan selesai. Dia sendiri ditemani lima orang saat tiba di sana.

Baca Juga :  Menteri Tenaga Kerja era Soeharto Cosmas Batubara Meninggal Dunia

“Nanti saya kasih press conference yang mantap,” ujar dia.

Diketahui Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Penetapan itu berdasarkan proses gelar perkara pada 7 Mei 2019, dengan kecukupan alat bukti, seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk, dan kesesuaian alat bukti.

Eggy mulai ditahan sejak Selasa, 14 Mei 2019. Dia masuk rumah tahanan Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.00 WIB dan akan ditahan sampai 20 hari ke depan.