kabarin.co – Jakarta, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, memenuhi panggilan kedua dari penyidik Polda Metro Jaya, ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Tanyak yang terlontar dari mulut Amien saat tiba di Markas Polda Metro Jaya. Amien mengaku sehat sehingga siap memenuhi panggilan.
“Sangat sehat,” katanya di lokasi, Jumat, 24 Mei 2019.
Amien Rais Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Makar Eggi Sudjana
Mantan Ketua MPR itu mengaku akan memberikan keterangan setelah pemeriksaan selesai. Dia sendiri ditemani lima orang saat tiba di sana.
“Nanti saya kasih press conference yang mantap,” ujar dia.
Diketahui Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Penetapan itu berdasarkan proses gelar perkara pada 7 Mei 2019, dengan kecukupan alat bukti, seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk, dan kesesuaian alat bukti.
Eggy mulai ditahan sejak Selasa, 14 Mei 2019. Dia masuk rumah tahanan Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.00 WIB dan akan ditahan sampai 20 hari ke depan.
Dia dilaporkan oleh caleg PDIP, S. Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar. Dewi melaporkan Eggi, berkaitan dengan beredarnya video ketika Eggi menyerukan people power dalam sebuah orasi.
Atas pernyataan itu, Eggi juga dilaporkan oleh Supriyanto, yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac) ke Bareskrim Polri, Jumat, 19 April. Laporan Supriyanto teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan. Terkait status tersangkanya ini, Eggi telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (epr/viv)
Baca Juga:
Aksi 22 Mei Berujung Rusuh, Amien Rais Minta Polisi Tanggung Jawab
Amien Rais: Pemerintah Jangan Takuti Kami dengan Bedil, Tank, dan Panser
Amien Rais, Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir Dipolisikan Terkait Kasus Makar