kabarin.co – Jakarta, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Operasi senyap itu berlangsung di Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (28/5/2019) dini hari.
KPK menangkap delapan orang dalam OTT di NTB. Mereka berasal dari unsur pejabat dan penyidik Imigrasi, serta pihak swasta.
OTT di NTB, KPK Amankan 8 Orang Termasuk Pejabat Imigrasi
“Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif dikonfirmasi, Selasa, 28 Mei 2019.
Laode menjelaskan saat ini, kedelapan orang itu tengah menjalani pemeriksaan di Polda NTB.
Laode berujar KPK menduga telah terjadi penyerahan uang kepada pihak imigrasi terkait izin tinggal warga negara asing di NTB. KPK menyita uang ratusan juta dalam operasi tersebut. “Uang itu diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut,” kata Laode.
Laode menuturkan, sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yg diamankan. Informasi lebih lengkap, kata dia, akan disampaikan saat konferensi pers di KPK. (epr/tem)