Waketum PAN Nilai Bukti Prabowo-Sandi di MK Sangat Lemah

kabarin.co – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan, menilai bukti yang diajukan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi lemah, sebab hanya berupa tautan (link) berita. Apalagi pernyataan Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto dianggap melecehkan MK.

“Terhadap proses di Mahkamah Konstitusi, melihat bukti-bukti yang diajukan sangat lemah dan masih banyak juga link berita dari internet. Dan melihat statement dari Bambang Widjojanto sebagai lead lawyer yang sangat politis dan melecehkan Mahkamah Konstitusi,” kata Bara di kompleks Parlemen di Jakarta, Selasa 28 Mei 2019.

Baca Juga :  Dukung Prabowo Capres 2019, KSPI Minta Posisi Menaker

Waketum PAN Nilai Bukti Prabowo-Sandi di MK Sangat Lemah

Ia justru ingin mempertanyakan motivasi dari keputusan BPN memperkarakan hasil pemilu 2019 ke Mahkmah Konstitusi. Di antaranya sebetulnya motivasinya apakah memang ingin memanfaatkan atau betul-betul ingin mencari keadilan.

“Ingin melaporkan berbagai indikasi kecurangan atau minimal proses di MK ini hanya dimanfaatkan untuk melanjutkan kampanye delegitimasi terhadap proses pemilu ini terhadap demokrasi kita, dan terhadap institusi-institusi resmi seperti KPU, MK, dan Bawaslu.”