Bawa 86 Slop Rokok, Jemaah Haji RI ‘Ditahan’ Bea Cukai Arab Saudi

kabarin.co – Para jemaah haji diminta agar selalau mematuhi peraturan selama melakukan perjalanan ibadah ke Tanah Suci. Mengingat perjalanan ibadah haji ini lintas negara, oleh karena itu segala aturan yang diterapkan negara tujuan mesti dipatuhi. Termasuk dalam hal barang bawaan atau bagasi jemaah.

Imbauan ini wajib dipatuhi, lantaran masih saja ada jemaah yang membawa barang bawaan yang tidak sesuai ketentuan masuk ke Arab Saudi. Seperti yang dialami seorang jemaah kloter 2 embarkasi Surabaya (SUB2). Jemaah tersebut sempat tertahan oleh Bea Cukai Bandara Madinah lantaran membawa puluhan slop rokok didalam kopernya.

Baca Juga :  Bupati Lampung Utara Kena OTT KPK

Bawa 86 Slop Rokok, Jemaah Haji RI ‘Ditahan’ Bea Cukai Arab Saudi

“Karena jumlahnya melebihi dari apa yang diperbolehkan itu (rokok) langsung ditahan. Rokok bawa 86 slop, ya ditahan,” kata saat ditemui Tim MCH di Bandara Madinah, Minggu, 7 Juli 2019.

Menurut Arsyad, petugas haji Indonesia sempat berkomunikasi dengan pihak Bea Cukai Bandara Madinah terkait barang bawaan jemaah. Namun, karena jumlahnya melebihi dari ketentuan yang diperbolehkan masuk ke dalam Arab Saudi, maka pihak Bea Cukai terpaksa menyita rokok-rokok tersebut.