Habib Bahar Bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara

kabarin.co – Jakarta, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Habib Bahar bin Smith. Hakim menyatakan Habib Bahar terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua remaja.

“Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana terdakwa selama tiga tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider satu bulan,” ucap majelis hakim yang diketuai Edison Muhammad di sidang vonis yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019).

banner 728x90

Habib Bahar Bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis hakim menyatakan bahwa Habib Bahar terbukti menganiaya dua korban. Menurut hakim, Habib Bahar bersalah sesuai pasal Pasal 333 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 170 ayat (2) dan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Bogor. Dalam sidang tuntutan sebelumnya, Bahar dituntut hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Habib Bahar bin Smith diadili di pengadilan setelah menganiaya dua remaja yaitu Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Penganiayaan dilakukan di pondok pesantren Tajul Alawiyyin milik Bahar di kawasan Bogor pada Desember 2018.

Salah satu korban melaporkan aksi Bahar ke polisi. Ia lalu diminta datang ke Polda Jabar untuk diperiksa penyidik. Polisi langsung menahan Bahar usai pemeriksaan.

Habib Bahar diadili oleh PN Bandung. Jaksa penuntut umum Kejari Bogor mendakwa Bahar dalam perkara penganiayaan dua remaja pria.

Sidang pun berjalan. Dalam persidangan, Habib Bahar sempat mengakui perbuatannya meski ‘malu-malu’ alias tak secara langsung. Ia siap bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya.

Selain itu dalam persidangan pun terungkap alasan Habin Bahar menganiaya korban. Penganiayaan dipicu perbuatan korban yang mengaku-ngaku habib Baharsaat berada di Bali. (epr/det)

Baca Juga:

Diduga Aniaya 2 Anak, Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jabar

Habib Bahar bin Smith Ditahan Polda Jabar Terkait Kasus Penganiayaan Anak

Penangguhan Penahanan Habib Bahar bin Smith Ditolak Polda Jabar

banner 728x90