Lagi Baca Putusan, Pengacara Tomy Winata Pukul Hakim PN Jakpus Pakai Ikat Pinggang

kabarin.co – Jakarta, Ketua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berinisial HS dipukul oleh pengacara pengusaha Tomy Winata (TW) yang tengah berperkara di PN Jakpus. Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 16.00 WIB di ruang Subekti PN Jakarta Pusat.

Humas PN Jakpus Makmur mengatakan peristiwa bermula saat Hakim HS sedang membacakan putusan yang mana pada bagian pertimbangannya yang sudah mengarah uraian pada petitum gugatan ditolak.

Baca Juga :  KPK Imbau Pejabat Negara yang Terima Gratifikasi Tiket Asian Games Lapor

Lagi Baca Putusan, Pengacara Tomy Winata Pukul Hakim PN Jakpus Pakai Ikat Pinggang

“Tiba-tiba D berdiri dan menarik ikat pinggang dan langsung menyerang hakim yang sedang membacakan putusan, lalu terkena bagian jidat dan juga sempat mengenai hakim anggota satunya berinisial DB,” kata Makmur kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).

Mendapat serangan dari pengacara TW, Hakim HS langsung dilarikan ke rumah sakit sedangkan pelaku diamankan di kantor polisi.

Baca Juga :  Gunung Merapi Meletus Lagi, Tinggi Asap 5.500 Meter

“Majelis hakim langsung dikawal petugas PN Jakpus dan langsung bergegas ke rumah sakit untuk ke dokter dan visum,” sambungnya.