Pengacara Tomy Winata Jadi Tersangka Pemukulan Hakim

kabarin.co – Jakarta, Kepolisian telah menaikan status pengacara Tomy Winata, Desrizal sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).

Peningkatan status tersangka tersebut dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat usai dilakukan gelar perkara pada hari ini.

banner 728x90

Pengacara Tomy Winata Jadi Tersangka Pemukulan Hakim

“Siang ini sudah diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/7/2019).

Tapi Argo enggan menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Jakarta Pusat.

“Sementara di Polres Jakarta Pusat,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Hakim PN Jakpus berinisial HS dipukul oleh kuasa hukum Tomy Winata (TW), berinisial D saat membacakan putusan menangani perkara Perdata Nomor 223/pdtg/2018/pn Jakarta Pusat, antara TW selaku penggugat PT PWG selaku tergugat di ruangan Subekti PN Jakarta Pusat.

Kepala Bagian Humas PN Jakarta Pusat, Makmur menerangkan kejadian tersebut berawal ketika Hakim HS sedang membacakan putusan yang mana pada bagian pertimbangannya yang sudah mengarah uraian pada petitum gugatan ditolak. (epr/oke)

Baca Juga:

Pengacaranya Pukul Hakim PN Jakpus, Tomy Winata Minta Maaf

Lagi Baca Putusan, Pengacara Tomy Winata Pukul Hakim PN Jakpus Pakai Ikat Pinggang

Tomy Winata Tidak Dukung Gatot dalam Pencalonan Pilpres 2019

banner 728x90