kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kudus, Jumat (26/7/2019) siang. Tamzil diduga terlibat dalam transaksi suap.
“Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).
KPK Tangkap Tangan Bupati Kudus
Tim KPK sebelumnya telah melakukan penyegelan di kompleks Sekretariat Daerah Pemkab Kudus. Setidaknya ada 2 ruangan yang disegel yaitu ruang Sekda Sam’ani Intakoris dan ruang staf khusus Bupati Kudus.
Basaria menyebut setidaknya ada 9 orang yang ditangkap termasuk bupati. Tak hanya itu ada uang yang disita tetapi jumlahnya belum dihitung. Mereka dibawa KPK ke kantor Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum nantinya dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
“Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung,” sebut Basaria.
Dalam OTT itu KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal. Setelahnya KPK baru akan mengumumkan siapa saja tersangka yang ditetapkan. (epr/det)