Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Kivlan Zen

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) didampingi kuasa hukum saat tiba memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan kembali dipanggil penyidik Bareskrim Polri, namun kali ini sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar. ANTARA FOTO/Wibowo Armando/ama.
Baca Juga :  PA 212 Sebut Ada Pihak yang Ketakutan Habib Rizieq Pulang