Basaria menambahkan, bahwa uang suap yang diterima Andra senilai 96.700 dolar Singapura. Uang tersebut kini telah disita sebagai barang bukti.
“Suap antara pihak yang berada di dua BUMN seperti ini sangat memprihatinkan dan sangat bertentangan dengan nilai etis dilakukan dalam dunia bisnis. KPK merasa miris karena praktik korupsi terjadi di dua perusahaan negara yang seharusnya bisa bekerja lebih efektif dan efisien untuk keuangan negara,” kata Basaria. (epr/viv)
Baca Juga:
KPK Tangkap Petinggi PT Angkasa Pura II
KPK Periksa Mantan Pebulutangkis Taufik Hidayat Terkait Suap Dana Hibah Kemenpora