Pemerintah Kucurkan Dana Rp 147 Miliar Untuk Mobil Dinas Baru Menteri

kabarin.co – Jakarta, Menteri-menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendapat mobil dinas baru. Untuk pengadaan mobil ini pemerintah kucurkan anggaran sebesar  Rp 147 miliar.

Melansir detik.com dari laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Rabu (21/8/2019), pemerintah sendiri telah melakukan Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri. Pengadaan ini bahkan sudah dimulai pada 19 Maret 2019 dan kini lelang tender tersebut sudah selesai.

Baca Juga :  Arab Saudi Eksekusi Mati TKI Tuti Tursilawati, Tanpa Pemberitahuan pada Pemerintah Indonesia

Pemerintah Kucurkan Dana Rp 147 Miliar Untuk Mobil Dinas Baru Menteri

Lelang tenter ini memakai sistem Pascakualifikasi Satu File Harga Terendah Sistem Gugur. Dengan adanya sistem ini, pemenang lelang ditentukan dengan harga terendah yang memiliki kelengkapan administrasi dan teknis.

Pemerintah menyiapkan dana pagu sebesar Rp 152.540.300.000 dari APBN. Ada 41 satu peserta yang ikut dalam proses lelang ini. Dari 41 peserta tersebut, hanya empat peserta lelang yang memenuhi kualifikasi administrasi. Beberapa di antaranya PT Agung Automall, PT New Ratna Motor, PT Hadji Kalla, dan PT Astra International Tbk-Tso.