kabarin.co – Jakarta, Menteri-menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendapat mobil dinas baru. Untuk pengadaan mobil ini pemerintah kucurkan anggaran sebesar Rp 147 miliar.
Melansir detik.com dari laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Rabu (21/8/2019), pemerintah sendiri telah melakukan Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri. Pengadaan ini bahkan sudah dimulai pada 19 Maret 2019 dan kini lelang tender tersebut sudah selesai.
Pemerintah Kucurkan Dana Rp 147 Miliar Untuk Mobil Dinas Baru Menteri
Lelang tenter ini memakai sistem Pascakualifikasi Satu File Harga Terendah Sistem Gugur. Dengan adanya sistem ini, pemenang lelang ditentukan dengan harga terendah yang memiliki kelengkapan administrasi dan teknis.