Jaksa Penuntut Umum Tahan Kivlan Zen dan Habil Marati

Saat ini tersangka KZ dilakukan penahanan di Rutan Guntur Pomdam Jayakarta dan untuk tersangka HM di RUTAN Salemba selama 20 hari kedepan sampai dengan dilimpahkan ke Pengadilan untuk proses penuntutannya,” tutur Mukri.

Diketahui, Habib diduga memberikan uang Rp150 juta kepada Kivlan Zen. Kemudian, usai diterima uang itu langsung diserahkan kepada tersangka kasus pembunuhan empat tokoh, Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan (HK) untuk membeli senjata laras panjang dan pendek.

Baca Juga :  KPK Panggil Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam Kasus PLTU Riau Pekan Depan

Senjata itu disinyalir akan digunakan untuk melancarkan aksi pembuhan terhadap empat tokoh nasional tersebut. Tapi, hal tersebut dibantah oleh pihak Kivlan Zen dan Habil. (epr/oke)

Baca Juga:

Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Kivlan Zen

ACTA Sebut Ada Jenderal Tak Ingin Penahanan Kivlan Zen Ditangguhkan

Kivlan Zen Laporkan Kadiv Humas Mabes Polri ke Propam