kabarin.co – Jakarta, Oknum polisi yang diduga memberikan menimuan keras (miras) terhadap dan mahasiswa Papua di Bandung, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jabar.
“Propam Polda Jabar sejak tadi malam mengambil langkah. Kita hargai, kita lihat sejauh mana prosesnya. Karena saat ini kita harus melihat dari fakta-fakta yang perlu didalami dalam proses bidang Propam,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui wartawan di Mapolda, Jumat (23/8/2019).
Propam Polda Jabar Periksa Polisi Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua
Oknum polisi tersebut diketahui berinisial Kompol C. Dirinya dituding memberikan miras terhadap pemuda dan mahasiswa ke Asrama Papua, di Bandung. Kompol C sendiri diketahui berdinas di Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Irman Sugema, membenarkan jika yang bersangkutan merupakan anggotanya. Kompol C bertugas di Polsek Sukajadi.
Saat ini, Irman pun memastikan anggotanya tersebut sedang dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Jabar.