Menolak Revisi UU KPK, Kapitra Ampera: Itu Makar

“Jadi bukan dengan menggalang people power ketika lembaga/institusi negara menjalankan fungsinya,” tandasnya.

Sebelumnya, DPR telah mengusulkan adanya perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Ada beberapa poin yang menjadi usulan untuk direvisi UU KPK, di antaranya untuk membentuk Dewan Pengawas KPK, aturan penyadapan, kewenangan SP3, status pegawai KPK, penyelidik harus dari kepolisian tidak independen, penuntutan koordinasi dengan Kejaksaan Agung. (epr/oke)

Baca Juga :  KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Tersangka Suap

Baca Juga:

Komisi III DPR: Pimpinan KPK yang Minta Revisi UU 30 Tahun 2002!

Laode M Syarif Tantang Fahri Hamzah Buktikan Soal Revisi UU Usul Pimpinan KPK

Soal Revisi UU KPK, Laode Syarief: Pemerintah dan Parlemen Bohongi Rakyat