kabarin.co – Jakarta, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mundur sebagai pimpinan usai DPR memilih Firli Bahuri, capim KPK yang disebut melakukan pelanggaran etik berat, sebagai ketua lembaga antirasuah periode 2019-2023.
Hal tersebut diungkapkannya lewat surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK, Jumat (13/9).
Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Saut Situmorang Mundur
“Saudara-saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019,” kata Saut.
Dalam email tersebut, Saut menyebutkan masih ada dua kegiatan lagi sebelum mengundurkan diri, yakni acara di Yogyakarta pada Sabtu-Minggu, 14-15 September 2019, bertajuk Jelajah Dongeng anti korupsi.
Saut pun menyampaikan ucapan perpisahannya kepada sejumlah pihak di KPK. Di antaranya, Sekjen KPK, tim Pinda, Korsepim, Koordinator Wilayah, dan para pegawai KPK lainnya.
“Setelah hampir 4 tahun kurang beberapa bulan kita bersama sama. Saya tahu beberapa di antara teman-teman pasti pernah sebel bingit sama saya karena style saya,” selorohnya.
Dia pun menitipkan pesan bagi Wadah pegawai (WP) KPK agar tetap berjuang di komisi antirasuah, terutama dalam mengawal kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Diketahui, Saut pernah menghibahkan sepeda miliknya untuk sayembara pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior itu.
“Buat mas Yudi (Ketua Wadah Pegawai, tetaplah Konsisten bro, antum masih komandan). Kunci Sepeda yang saya sumbangkan untuk Doa dan Momentos/Harapan kita agar siapa pelaku kejahatan atas Novel bisa ditemukan, saya titipkan di Mbak Arien (with thanks),” tulisnya.
Tak hanya itu, ia menyampaikan salamnya untuk sang isteri, Liesdiana Brahmana, dan “My princes Melissa”, serta putranya Michael Ong/Cyndi.
“Tuhan memberkati kita semua. Amin, salam. SS,” Saut menutup pesannya.
Diketahui, Saut Situmorang sempat menggelar konferensi pers mengungkapkan pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Firli Bahuri, capim KPK dari Polri.
Saut sendiri tidak menjelaskan rinci alasan di balik keputusannya untuk mundur dalam surat tersebut. (epr/cnn)
Baca Juga:
Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK 2019-2023
Giliran Mahfud MD Semprot Saut Situmorang
Komisi III DPR: Pimpinan KPK yang Minta Revisi UU 30 Tahun 2002!