kabarin.co – Jakarta, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mundur sebagai pimpinan usai DPR memilih Firli Bahuri, capim KPK yang disebut melakukan pelanggaran etik berat, sebagai ketua lembaga antirasuah periode 2019-2023.
Hal tersebut diungkapkannya lewat surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK, Jumat (13/9).
Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Saut Situmorang Mundur
“Saudara-saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019,” kata Saut.
Dalam email tersebut, Saut menyebutkan masih ada dua kegiatan lagi sebelum mengundurkan diri, yakni acara di Yogyakarta pada Sabtu-Minggu, 14-15 September 2019, bertajuk Jelajah Dongeng anti korupsi.
Saut pun menyampaikan ucapan perpisahannya kepada sejumlah pihak di KPK. Di antaranya, Sekjen KPK, tim Pinda, Korsepim, Koordinator Wilayah, dan para pegawai KPK lainnya.