Agus menuturkanm pencopotan spanduk bergambar Gibran Rakabuming Raka dilakukan lantaran banyaknya spanduk yang terpasang di tempat yang tidak sesuai aturan, di antaranya terpasang di tiang listrik dan pohon.
“Spanduk kan juga harus berizin serta dipasang di tempat yang sudah disediakan,” kata dia.
Disinggung mengenai pelaku pemasangan, ia mengaku tidak tahu karena biasanya pemasangan spanduk terutama yang tidak berizin dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Sebelumnya, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, nama Gibran santer digadang-gadang sebagai salah satu kandidat Wali Kota Surakarta periode 2020-2025 menggantikan FX Hadi Rudyatmo.
Bahkan, beberapa waktu lalu Gibran terlihat menemui Rudy di rumah dinasnya Loji Gandrung Surakarta.
Meski tidak secara terbuka menyampaikan tujuan pertemuan tersebut, Gibran mengakui sempat membicarakan masa depan Kota Solo dengan Rudy.
Kendati demikian, ia enggan jika kedatangannya tersebut membicarakan perihal politik.