Sebelum pelantikan dan pengucapan sumpah janji, terlebih dahulu diumumkan pimpinan sementara sidang untuk MPR, DPR, dan DPD RI.
Berdasarkan data dari Kesekretariatan Jenderal, sidang paripurna diawali dengan pengumuman pemimpin sementara DPR, MPR, dan DPD oleh Sekretaris Jenderal KPU. (epr/oke)
Baca Juga:
Ada Isu Gagalkan Pelantikan, Fahri Hamzah: Jokowi Tak Perlu Takut
Dilantik Jadi Anggota DPR, Busana Mulan Jameela Jadi Sorotan
Usai Dilantik, Anggota DPRD NTT Ditangkap Jaksa karena Kasus Korupsi