kabarin.co – Jakarta, Menteri Kesehatan (Menkes) dr Terwan akan menyerahkan gaji pertama dan tunjangan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal itu disampaikan dr Terawan setelah kunjungannya ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jumat, 25 Oktober 2019.
Langkah tersebut adalah inisiatif pribadi untuk membantu kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Menurutnya langkah menyerahkan gaji pertama dan tunjangan kinerja (tunkin) kepada BPJS Kesehatan itu merupakan pelaksanaan dari Gerakan Moral, program yang diusung Kementerian Kesehatan untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan.
dr Terawan Bakal Serahkan Gaji Pertama Jadi Menkes untuk BPJS Kesehatan
“Kementerian Kesehatan akan mengawali untuk membantu defisit ini, , saya akan serahkan gaji pertama saya sebagai menteri dan tunjangan kinerja (tunkin) saya, Pak Sekretaris Jenderal (Sekjen Kementerian Kesehatan) juga menyetujuinya,” ujar Terawan.
Dia pun mengungkapkan bahwa tak menutup kemungkinan langkah tersebut akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan. Para karyawan diperbolehkan secara sukarela menyerahkan gajinya kepada BPJS Kesehatan.