kabarin.co – Jakarta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai bahwa munculnya wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dalam amandemen terbatas UUD 1945 adalah hal yang berbahaya.
“Wacana penambahan masa jabatan Presiden berbahaya,” kata Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera kepada Okezone, Jakarta, Minggu (24/11/2019).
Soal Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, PKS: Berbahaya
Mardani menerangkan, karena adanya pembatasan kepemimpinan seorang presiden di Indonesia merupakan cita-cita dan agenda reformasi 1998.
Menurutnya, apabila wacana itu kembali didengungkan maka akan mengkhianati agenda suci dari reformasi yang telah memakan korban dan darah.
“Pembatasan itu hasil reformasi yang berdarah-darah. Ditegakkan untuk mencegah kekuasaan absolut,” ujar Mardani.
Jika dilihat dari peta politik dewasa ini, Mardani menilai semakin berbahaya apabila wacana itu dihembuskan. Mengingat, saat ini, kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki koalisi yang gemuk.