kabarin.co – Jakarta, Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) mendukung pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ketimbang dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung.
Hal tersebut disampaikan oleh Bambang Soesatyo atau Bamsoet setelah bertemu dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (27/11).
PBNU Usul Pemilihan Presiden Kembali ke MPR
Bamsoet menerangkan bahwa usulan PBNU untuk memilih presiden melalui mekanisme MPR itu berdasarkan hasil Musyawarah Alim Ulama yang digelar di Pondok Pesantren Kempek Cirebon, Jawa Barat 2012 silam.
“Kami juga hari ini mendapat masukan dari PBNU berdasarkan hasil Munas PBNU sendiri di tahun 2012 di Cirebon yang intinya adalah PBNU merasa pemilihan presiden dan wapres lebih bermanfaat, bukan lebih baik, lebih tinggi kemaslahatannya lebih baik dikembalikan ke MPR ketimbang (dipilih rakyat) langsung,” kata Bamsoet.
Bamsoet menuturkan PBNU melihat pemilihan presiden melalui mekanisme pemilihan langsung oleh masyarakat banyak mudarat ketimbang manfaatnya.