Penasihat KPK Tsani Annafari Resmi Mungundurkan Diri

“Saya kembali ke Kemkeu, dapat penugasan baru nanti seperti apa saya ikuti saja. Saya siapkan di sana,” tambahnya.

Mundurnya Tsani juga dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Ia menyatakan, pemberhentian Tsani efektif berlaku pada 1 Desember 2019.

“Yang bersangkutan (Tsani) mengajukan pengunduran diri per 1 Desember sudah resign,” tutur Alex.

Baca Juga :  DPD RI Pertanyakan Kesiapan Pilkada 2018 ke KPU

Meski demikian, Alex tidak menjawab tegas apakah mundurnya Tsani karena berlakunya UU nomor 19/2019 dan kehadiran pimpinan KPK baru. Alex hanya mengatakan, dalam surat pengunduran dirinya, Tsani hanya menyebut ingin kembali ke Ditjen Bea dan Cukai.

“Yang bersangkutan ingin kembali ke instansi asalnya di bea cukai kemungkinan di sana akan dipromosikan. Biasanya kalau dari KPK jika balik ke instansi asal, akan naik pangkat semua,” tukasnya. (epr/oke)

Baca Juga :  Hari Ini KPK Akan Periksa Menag Lukman Hakim Saifuddin Terkait Kasus Suap Romi

Baca Juga:

KPK Kaget Jokowi Beri Grasi ke Koruptur Annas Maamun

KPK Akan Periksa Pegawai yang Undang Ustaz Abdul Somad Ceramah

Ketua KPK Minta Penyidik Tak Pakai Peci saat OTT