Setya Novanto Dipindah ke Lapas Cipinang

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto berada di mobil tahanan usai menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/4). Majelis hakim memvonis mantan Ketua DPR tersebut dengan hukuman 15 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/18.

“Sakit yang lama. Jantung, prostat, diabet, komplek Mas,” kata Aris.

Sementara itu berdasarkan foto-foto yang diterima, Novanto tampak dibawa menggunakan kursi roda. Momen itu terjadi saat Novanto dibawa keluar Lapas Sukamiskin menunu LP Cipinang. (epr/det)

Baca Juga:

Cek Setya Novanto di RSPAD, Begini Temuan Ombudsman

Setya Novanto Dirawat di RSPAD, Ombudsman Cek Kebenarannya

Baca Juga :  Baru Jadi Ketua DPR, Bambang Soesatyo Dipanggil KPK

Setya Novanto Kepergok Makan di Restoran Padang, Ini Tanggapan KPK