Keluarga Cendana Diduga Terlibat Investasi Bodong MeMiles

“Kita melakukan pemanggilan ini berdasarkan berita acara penyidikan, serta hasil dari digital forensik yang mana ada mengarah kepada inisial AHS dan istrinya, beserta seorang keluarganya yang menerima reward kendaraan mewah,” kata Luki.

Luku mengatakan pihaknya tak mau terburu-buru menyimpulkan keterlibatan AHS dalam Memiles. Ia menunggu hasil penyidikan pada Selasa (21/1) mendatang.

“Kita belum tahu apakah AHS ini member atau nanti kita tunggu pemeriksaannya, yang jelas dia ikut di dalam mendapat reward dan kita akan menunggu hasil pemeriksaannya pada hari Selasa,” tambah Luki.

Dalam kasus ini polisi telah memanggil empat artis, mereka yakni Eka Deli (ED), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J). Tapi dari keempat nama itu, baru Ello dan Eka yang telah memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baca Juga :  Dewan Pers: Pasal Penghinaan Presiden di RUU KUHP Tumpang Tindih dengan UU Pers

Kasus investasi bodong Memiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 4 tersangka yaitu Kamal Tarachan (47), selaku Direktur PT Kam n Kam; Suhanda (52), sebagai manajer; kemudian Martini Luisa, sebagai motivator; dan Prima Hendika, Kepala Tim IT Memiles.