“Kita melakukan pemanggilan ini berdasarkan berita acara penyidikan, serta hasil dari digital forensik yang mana ada mengarah kepada inisial AHS dan istrinya, beserta seorang keluarganya yang menerima reward kendaraan mewah,” kata Luki.
Luku mengatakan pihaknya tak mau terburu-buru menyimpulkan keterlibatan AHS dalam Memiles. Ia menunggu hasil penyidikan pada Selasa (21/1) mendatang.
“Kita belum tahu apakah AHS ini member atau nanti kita tunggu pemeriksaannya, yang jelas dia ikut di dalam mendapat reward dan kita akan menunggu hasil pemeriksaannya pada hari Selasa,” tambah Luki.
Kasus investasi bodong Memiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 4 tersangka yaitu Kamal Tarachan (47), selaku Direktur PT Kam n Kam; Suhanda (52), sebagai manajer; kemudian Martini Luisa, sebagai motivator; dan Prima Hendika, Kepala Tim IT Memiles.