Bareskrim Tolak Laporan Terhadap Andre Rosiade soal Jebak PSK

Dalam laporannya, Donny membawa barang bukti berupa tangkapan layar pemesanan hotel atas nama Andre-Bimo dan dasar-dasar hukum bukti kesalahan Andre.

Tapi, laporan tersebut dikembalikan. Meurutnya, polisi meminta agar pihaknya melengkapi berkas-berkas barang bukti

“Alat bukti secara rinci, seperti percakapan, pesan, video atau seperti apa yang belum kami bawa sepenuhnya,” kata Donny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/2).

Polda Sumatera Barat sendiri telah menangkap AS (24) dan NN karena diduga terlibat praktik prostitusi daring melalui aplikasi Michat. Menurut polisi, AS berperan sebagai muncikari dan NN merupakan pekerja seks.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia

Keduanya diciduk setelah pihaknya menerima laporan yang dibuat Anggota DPR RI Andre Rosiade. Pengaduan ini didahului penggerebekan oleh politikus Gerindra tersebut di salah satu hotel di Kota Padang.

AS dan NN dijerat dengan pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU ITE jo pasal 296 juncto pasal 506 KUHP.

Belakangan, kasus tersebut mencuat dan Andre ramai dicibir netizen terkait aksi penggerebekan berupa penjebakan itu. Sebab ramai, Mahkamah Kehormatan Gerindra akan memeriksa Andre hari ini. Tak hanya itu, Andre pun akan diperiksa pula oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR setelahnya. (epr/cnn)