Komisoner KPAI Minta Maaf Soal Pernyataan Wanita Bisa Hamil saat Berenang dengan Pria

“Perlu kami sampaikan, pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online dimaksud. Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar,” terang Susanto melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com.

Sementara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan bahwa wanita tidak bisa hamil tanpa penetrasi. Apalagi Ketua Biro Hukum dan Pembinaan Anggota IDI, Nazar menjelaskan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar perempuan bisa hamil. Beberapa di antaranya adalah kualitas sperma, mutu ovum atau sel telur dan yang terpenting adalah suasana dalam organ reproduksi perempuan.

Baca Juga :  Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan pada 6 Mei & Idul Fitri 5 Juni

Sementara air di kolam renang tak mampu membuat sperma untuk bertahan. Sehingga ia memastikan pernyataan yang menyebut perempuan bisa hamil saat berada di kolam renang bersama laki-laki, adalah tak berdasar.

“Kolam renang yang airnya sendiri bukan air murni, yang ada kaporit segala macam di dalamnya, tidak mampu membuat sperma itu bertahan,” jelas Nazar dikutip dari Antara. (epr/cnn)