Primkopal Denma Mako Kormar Gelar RAPJ TB 2019

kabarin.co – Primkopal Denma Mako Kormar gelar Rapat Anggota Pertanggung Jawaban (RAPJ) ke-32 Tahun Buku 2019, yang dibuka langsung oleh Komandan Denma Mako Kormar (Dandenma Kormar) Kolonel (Mar) Idi Rizaldi, di Ruang Rapat Gedung Agus Soebekti, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No 40 Kwitang Jakarta Pusat, Jumat (21/02/20).

RAPJ dibuka langsung oleh Dandenma Mako Kormar yang dihadiri oleh para Pengawas dan Pengurus serta para Peserta RAPJ Primkopal Denma Mako Kormar yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang keadaan yang sebenarnya Primkopal Denma Mako Kormar sesuai hasil pemeriksaan pengurus dalam TB 2019 secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga :  Danyonif -11 Mar: "Kenaikan Pangkat Adalah Amanah Yang Harus Dipertanggungjawabkan"

Primkopal Denma Mako Kormar Gelar RAPJ TB 2019

“Kegiatan ini merupakan forum pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi kepada anggota koperasi atas pelaksanaan tugasnya sebagaimana yang ditetapkan dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian pasal 36 yang dilaksanakan minimal setahun sekali,” ucap Dandenma Mako Kormar di dalam amanatnya.