Adanya temuan ini, Pushidrosal kemudian melakukan penelusuran Database kabel laut yang terdapat di Disnautika Pushidrosal dan tidak diketahui pemilik dari dugaan kabel laut tersebut.
Menurut Kapushidrosal. Laksamana Muda TNI Dr. Ir. Harjo Susmoro, S.Sos., S.H., M.H, dengan adanya temuan kabel laut yang tidak teridentifikasi di data base Pushidrosal tersebut sangat membahayakan untuk aktivitas bernavigasi di laut, karena keberadaannya tidak tercantum dalam Peta Laut Indonesia. Selain itu, keamanan dan keselamatan instalasi kabel bawah laut tersebut juga tidak terjamin.
“Tentang temuan itu Pushidrosal akan berkoordinasi dengan ASKALSI (Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia) mengenai pemilik kabel bawah laut tersebut. Dan selanjutnya agar kabel laut tersebut dapat terregister di Pushidrosal, dan keberadaanya tercantum dalam peta laut Indonesia, sehingga tidak membahayakan keselamatan pelayaran maupun instalasi kabel bawah laut itu sendiri” Kata Kapushidrosal.
Kapushidrosal yang juga merupakan Chief Hydrographer Indonesia ini menambahkan bahwa posisi keberadaan kabel bawah laut yang berada di perairan Indonesia belum tertata dengan baik, masih banyak yang belum dilaporkan ke Pushidrosal sehingga belum dimasukan ke peta Laut Indonesia. Jika kabel tertata dengan baik dan dimasukan di peta laut yang diterbitkan oleh Pushidrosal, maka akan terjaga dan terhindar dari aktifitas lego jangkar yang dapat menyebabkan dari kemungkinan putus atau patah.