kabarin.co – Jakarta, Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) rumah sakit rujukan Provinsi Banten, pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD tahun anggaran 2012 dan APBD-P TA 2012 dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/3). Agenda sidang masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Tim Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sembilan orang saksi. Mereka adalah Irwansyah; Aima mawaddah; Rebecca Soejatie; Ama Liko Nicolaus; Jennifer Dunn; Catherine Wilson; Reny Yuliana; Laura Indriani; dan Yessica Devis.
Jennifer Dunn Hingga Irwansyah akan Bersaksi di Sidang Wawan
Hal tersebut disampaikan Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2020).
Diketahui sebelumnya, sejumlah nama artis yang cukup populer di Indonesia sempat muncul dalam surat dakwaan Komisaris Utama PT Balisific Pragama, Wawan. Ada sekira lima nama artis yang disebut mendapatkan hadiah dari adik kandung mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tersebut.
Lima nama artis tersebut yakni, Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliani. Kelima nama tersebut disebut oleh Jaksa KPK turut menerima hadiah dari Wawan.
Wawan sendiri didakwa oleh Jaksa KPK melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp94,3 miliar. Ia didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan Ratu Atut Chosiyah.
Tak hanya itu, Wawan juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia mencuci uang yang diduga hasil korupsinya senilai lebihb dari Rp500 miliar. Uang Wawan tersebut disinyalir mengalir ke sejumlah pihak.
Berikut nama artis yang disebut menerima hadiah dari Wawan berdasarkan surat dakwaan jaksa :
1. Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Vellfire Z 2.4 AT seharga Rp910 juta yang dibeli pada Juli 2013 dan beberapa kali transfer uang ke rekening Jennifer.
2. Aimah Mawaddah Warahmah (nama panggung Aima Diaz) berupa mobil BMW 320i AT E90 CKD pada 2011 yang telah dijual Aimah pada 2013 seharga Rp235 juta.
3. Rebecca Soejatie Reijman berupa mobil Honda CRV seharga Rp383 juta pada 2012 yang telah dijual Rebecca pada April 2013 senilai Rp258 juta.
4. Catherine Wilson berupa mobil Nissan Elgrand 2.5 WD pada Mei 2012 yang dibeli Wawan seharga Rp650 juta pada 17 Januari 2009.
Berdasarkan surat dakwaan, pada 17 Januari 2009, terdakwa Wawan membeli dua unit mobil merk Nissan Type Elgrand 2.5 WD seharga Rp650.000.000 dan mobil merk Mercedes Benz R280 seharga Rp1.200.000.000.
Pembayaran kedua mobil tersebut dilakukan dengan cara tukar tambah penjualan mobil Range Rover 4.4 senilai Rp800.000.000.
“Selanjutnya, untuk mobil Nissan Elgrand sekira bulan Mei 2012 dibalik nama menjadi atas nama CATHRINE WILSON dan SELVIA (kakak CATHRINE WILSON). Sedangkan mobil merk Mercedes Benz R280 tidak diketahui keberadaannya,” kata Jaksa KPK.
5. Reny Yuliana berupa mobil Mercedes Benz C200 K AT seharga Rp575 juta pada 2009 yang dibeli Wawan pada 13 November 2009 dan telah dijual Reny senilai Rp284 juta. (epr/oke)
Baca Juga:
Mengenal Faye Nicole Jones, Artis FTV yang Diduga Ngamar Bareng Wawan Suami Walikota Tangsel
Izin Berobat, Suami Airin Rachmi Suap Kalapas Untuk Kencani Wanita di Hotel
Suami Walikota Tangsel Airin Rachmi Diduga Kencani Artis Berinisial ‘F’ di Hotel Bandung