Persyaratan Pendaftaran Kartu Pra-Kerja Yang Mulai Dibuka

kabarin.co, Jakarta – Masyarakat sudah bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan manfaat dari program kartu pra-kerja. Pendaftaran bisa dilakukan lewat situs resmi dari program kartu pra-kerja sejak kemarin malam.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri untuk jadi peserta program tersebut. Namun, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria untuk bisa menerim Kartu pra-kerja.

Baca Juga :  Batal Dibuka Hari Ini Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang IV

Kriteria pertama adalah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia di atas 18 tahun. Lalu yang kedua adalah yang bersangkutan tidak sedang menjalani pendidikan formal.

“Artinya sudah lulus sekolah dan sudah berusia 18 tahun,” ujarnya dalam teleconfrence, Sabtu (11/3/2020) malam.

Selain itu yang bersangkutan merupakan korban dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Lalu yang bersangkutan juga harus pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan.

Baca Juga :  Jokowi: Pemegang Kartu Pra-Kerja Akan Digaji Meski Belum Kerja

Kemudian yang terakhir, penerima manfaat yang diprioritaskan adalah para pencari kerja usia muda. Jika sudah memenuhi kriteria maka masyarakat akan mendapatkan notifikasi melalui email masing-masing.