Kemendagri mencatat Provinsi Jawa Barat merupakan daerah yang mengalokasikan anggaran penanganan kesehatan paling tinggi yakni Rp2,88 triliun.
Lalu, terkait anggaran penanganan dampak ekonomi sebesar Rp7,98 triliun. Sumber dana juga berasal dari tiga pos yakni dana kegiatan, hibah atau bansos, dan belanja tidak terduga. Alokasi anggaran penanganan dampak ekonomi terdiri dari alokasi dalam bentuk kegiatan sebesar Rp2,60 triliun, hibah atau bansos sebesar Rp1,39 triliun, dan belanja tidak terduga sebesar Rp3,99 triliun.
Provinsi DKI Jakarta merupakan pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran penanganan dampak ekonomi paling tinggi sebesar Rp1,53 triliun
Sedangkan untuk penyediaan jaring pengaman sosial alokasi anggaran mencapai Rp23,55 triliun. Alokasi tersebut terdiri dalam bentuk kegiatan sebesar Rp2,03 triliun, alokasi hibah atau bansos sebesar Rp14,37 triliun, dan alokasi belanja tidak terduga Rp7,14 triliun. Provinsi DKI Jakarta merupakan pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran penyediaan jaring pengaman sosial paling tinggi sebesar Rp6,57 triliun.*(vmi/Hariannasional)