Jakarta,Kabarin.co-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerima laporan adanya dugaan penipuan yang mengatasnamakan Sekretaris Utama BNPB Harmensyah. “Penipuan tersebut diduga dilakukan oleh oknum tertentu dengan modus permintaan bantuan donasi terkait Covid-19,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo dalam siaran tertulisnya, Jumat, 17 April 2020.
Agus mengatakan, salah satu staf humas Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan ada yang meminta permohonan donasi untuk Covid-19 dari pesan singkat dengan nomor +62815-6395-3966, +62813-8522-8818 dan +62815-6395-3966 mengatasnamakan Sestama BNPB.
Dalam hal ini Sekretaris Utama telah memberikan pernyataan bahwa itu bukan dirinya. “Harus dilacak dan lapor ke cyber Bu, itu penipuan,” kata Harmensyah. Kasus dugaan penipuan itu kini telah dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian RI.
Agus mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hanya menerima jenis bantuan dana hibah, bantuan kemanusiaan luar negeri dan dalam negeri untuk penanganan bencana nonalam Covid-19. Bantuan berupa uang dapat disalurkan melalui transfer bank dari dalam dan luar negeri.
Transfer dana dari luar negeri dapat dilakukan melalui nomor rekening Bank BNI, 2019191251, swift code BNINIDJA, dengan nama rekening RPL 175 PDHL BNPB COVID -19 LN.