Dalam hal ini Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan sebaran pasien sembuh terbanyak yakni 234, disusul Jawa Timur sebanyak 98, Jawa Tengah 51, Jawa Barat 45, Sulawesi Selatan 43, Bali 38 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 686 pasien.
Adapun kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.
“Kriteria sembuh adalah sembuh berdasarkan laboratorium 2x negatif dan keluhan klinis tidak ada lagi,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto melalui keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (19/4).
Dari total kasus sembuh dan meninggal tersebut, ada pula penambahan untuk kasus positif sebanyak 327 orang hingga total menjadi 6.575.
Jumlah penambahan kasus positif tersebut sekaligus menjadi indikator bahwa penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 masih masif terjadi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah kembali menegaskan agar masyarakat dapat mematuhi anjuran protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran COVID-19.