Beberapa daerah telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang harus dipatuhi oleh setiap warga. Tujuan dilakukannya PSBB adalah untuk menghentikan penyebaran virus agar tidak semakin banyak dan semakin luas dikarenakan penularan lokal yang masih terjadi sampai saat ini.
Oleh karena itu pula diperlukan adanya penegakan hukum dengan dibantu oleh aparat negara yang ditujukan supaya masyarakat disiplin dan mematuhi PSBB secara baik dalam rangka membendung penyebaran COVID-19 agar dapat dihentikan.
Menurut Yurianto, masyarakat sekarang ini sudah makin banyak yang memahami bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah. Dia mengapresiasi aksi solidaritas masyarakat dengan menolong sesama pada masa kesulitan seperti saat ini.
Masyarakat tidak hanya peduli dalam mengatasi kesehatan untuk pencegahan COVID-19, tapi juga peduli terhadap dampak yang ditimbulkan oleh COVID-19 dengan memastikan agar rodak perekonomian di masyarakat tetap bergerak.
“Sikap gotong royong sangat dibutuhkan dalam kondisi seperti saat ini. Bilamana ada warga bergejala COVID-19 dan melakukan isolasi diri, kita berharap saling bantu dan tidak mengucilkannya. Juga membantu tetangga dengan membeli produk yang dijual. Keberhasilan ini tergantung peran serta masyarakat, kerja sama RT/RW, desa,” kata dia.