Di sisi lain, jumlah kasus terkonfirmasi positif menjadi 11.192 setelah ada penambahan sebanyak 349 orang. Sedangkan jumlah kasus meninggal yang disebabkan COVID-19 bertambah menjadi 845 setelah ada penambagan sebanyak 14 orang.
Dalam hal ini, ada faktor penyakit penyerta atau komorbiditas hipertensi, diabetes, jantung dan penyakit paru-paru, yang memperburuk kondisi pasien hingga meninggal dunia.
Selanjutnya Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 12 kasus, Bali 262 kasus, Banten 432 kasus, Bangka Belitung 20 kasus, Bengkulu 12 kasus, Yogyakarta 115 kasus, DKI Jakarta 4.463 kasus.
Selanjutnya di Jambi 38 kasus, Jawa Barat 1.054 kasus, Jawa Tengah 776 kasus, Jawa Timur 1.117 kasus, Kalimantan Barat 70 kasus, Kalimantan Timur 162 kasus, Kalimantan Tengah 157 kasus, Kalimantan Selatan 195 kasus, dan Kalimantan Utara 122 kasus.
Kemudian di Kepulauan Riau 92 kasus, Nusa Tenggara Barat 269 kasus, Sumatera Selatan 185 kasus, Sumatera Barat 195 kasus, Sulawesi Utara 45 kasus, Sumatera Utara 123 kasus, dan Sulawesi Tenggara 64 kasus.