Ia juga mengetahui terdapat data 974 KTP warga Kelurahan Tanjunguma yang tercatat sebagai syarat dukungan Rian-Yusiani yang maju dalam Pilwakot Batam 2020 melalui jalur independen.
“Saya dikasih lihat datanya. Kecamatan Lubuk Baja 5000 lebih. Saya tanyakan juga ke petugas Bawaslu, (974 warga) semua mereka tidak tahu juga. Ini kurang ajar betul. Saya saja yang punya niat melaporkan ini,” katanya.
Sementara itu, Abdurrahim, anggota PPS Kelurahan Tanjunguma yang dikonfirmasi menjelaskan, total data KTP yang masuk sebagai syarat dukungan bacalon wali kota Batam Rian-Yusiani dari Kelurahan Tanjunguma sebanyak 947 KTP. Dari jumlah ini, verifikasi baru sebanyak 30 persen.
“Dari 30 persen ini, lebih banyak yang tidak memenuhi syarat. Tidak memenuhi syarat itu artinya alamat tidak jelas, orang tidak ada, ada orangnya yang sudah meninggal, ada yang sudah pulang kampung. Selama ini yang memenuhi syarat angkanya baru satu dua,” kata Abdurrahim.
Tak hanya itu saja, Abdurrahim mengungkapkan bahwa dari pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan, banyak ditemui masyarakat yang tidak mengetahui datanya digunakan sebagai syarat dukungan tersebut.